Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    3 Pelaku Pencurian Ayam Pedagang di Pasar Girian Bitung Akhirnya Ditangkap - inews

    2 min read

     

    3 Pelaku Pencurian Ayam Pedagang di Pasar Girian Bitung Akhirnya Ditangkap 

    Cahya Sumirat
    3 Pelaku Pencurian Ayam Pedagang di Pasar Girian Bitung Akhirnya Ditangkap 
    AY (38), AM (23) dan ZL (18) ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung. (Foto: Humas)

    BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian ayam pedaging di seputaran Pasar Girian, Bitung. Terduga pelaku pencurian ayam pedaging yaitu AY (38), AM (23) dan ZL (18). 

    "Mereka ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung, pada hari Selasa (28/2/2023) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/3/2023).

    Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh salah satu pedagang ayam pedaging, perempuan bernama Julianti Lahinta ke Kantor Polres Bitung.

    “Menurut pelapor, pencurian ayam pedaging kerap terjadi di Pasar Girian Bitung sejak tahun 2022. Dan itu juga dialami oleh beberapa pedagang ayam lainnya,” katanya.

    Mendapatkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera menyelidiki dan pengembangan serta penangkapan terhadap para pelaku.

    “Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku mencuri karena faktor ekonomi. Total ada sekitar tujuh orang pedagang yang menjadi korban pencurian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

    Para korban pun mengalami kerugian ayam pedaging dengan total sebanyak 402 ekor.

    “Ayam pedaging tersebut dijual dengan harga per ekor Rp50.000. Jadi total kerugian para korban sekitar Rp20.100.000,” ujarnya.

    Editor : Cahya Sumirat

    Follow Berita iNewsSulut di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS