AG Pacar Mario Diperiksa Polisi Hari Ini, Didampingi Bapas hingga Kementerian PPA
JAKARTA, iNews.id - Pacar Mario Dandy Satrio (20) berinsial AG (15) rencananya diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu (8/3/2023). AG berstatus pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemeriksaan terhadap AG dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kombes Trunoyudo, Rabu (8/3/2023).
Dia juga menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Selain itu, Kombes Trunoyudo juga mengatakan pendampingan itu diberikan mengingat AG masih di bawah umur.

Diketahui sebelumnya, status AG sudah dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum dari sebelumnya anak berhadapan dengan hukum.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar