Nekat Selundupkan Ganja, Bule Rusia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara Rusia kedapatan menyelundupkan narkotika jenis ganja saat tiba di Bandara Ngurah Rai. Pelaku adalah Dimitri Kuznetsov (31).
Dimitri tiba di terminal kedatangan internasional pada 1 Maret 2023 sekitar pukul 00.55 Wita. Saat melewati pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai sejumlah barang bawaan turis asing ini.
"Total berat barang bukti 358,81 gram atau 198,51 gram delta-9-tetrahydrocannabinol," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/3/2023).
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan kantong plastik berisi rajangan daun warna hijau kecokelatan seberat 73,35 gram dan 39 padatan bermacam warna seberat 43,35 gram.
Kemudian dua toples berisi kue kering warna coklat seberat 227,67 gram dan dua bungkusan kecil berisi rajangan daun dan biji seberat 1,29 gram.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, barang bukti itu.mengandung sediaan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol.
Bayu mengatakan, narkoba jenis ini mampu menciptakan efek euforia berlebihan dalam waktu relatif lama dan membuat para penggunanya ketagihan.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Komentar
Posting Komentar