Ahli Pidana Anak Kritik Pemeriksaan Pacar Mario Dandy di Polda Metro yang Terekspose Media - Tempo - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Ahli Pidana Anak Kritik Pemeriksaan Pacar Mario Dandy di Polda Metro yang Terekspose Media - Tempo

Share This
Responsive Ads Here

 

Ahli Pidana Anak Kritik Pemeriksaan Pacar Mario Dandy di Polda Metro yang Terekspose Media

Senin, 13 Maret 2023 11:16 WIB

TEMPO.COJakarta -  Ahli pidana anak, Ahmad Sofian, mengkritik pemeriksaan A atau AG di Polda Metro Jaya sehingga tidak sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. AG adalah pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor, bernama inisial D. Hingga kini, D mengalami koma dan kondisinya terus membaik. D dirawat di rumah sakit di Jakarta.

Dosen hukum Universitas Binus itu khawatir, jika ada yang melaporkan ke Komite Hak Asasi Manusia Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemeriksaan AG ini bisa menjadi catatan. Sebab, ada penanganan yang salah pada anak yang sedang berhadapan dengan hukum. 

Baca Juga:

Ahmad Sofian menyayangkan pemeriksaan perdana AG di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Unit PPA Polda Metro Jaya terekspose media, meski sudah dalam pengawalan ketat. Sofian menilai di luar kesalahan yang dilakukan AG, mekanisme penanganan, dan prosedur penanganan kasus pada AG seharusnya tetap ramah anak.

"Dia difoto, direkam, yang menunjukkan pemeriksaan AG, anak berhadapan dengan hukum itu tidak ramah anak. Seharusnya anak tidak boleh diperlihatkan pada media dengan alasan apa pun. Itu sudah melanggar," kata Sofian kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2023. 

Meski wajah AG ditutup atau diblur, kata Sofian, tetap tidak dibenarkan. Menurut dia, perlindungan identitas anak mencakup segala aspek termasuk tidak menunjukkan ke khalayak umum. 

Baca Juga:

Seharusnya, kata dia, Polda Metro membaca situasi bahwa jika pemeriksaan berlangsung di Unit PPA, pasti akan terendus media masaa. "Pemeriksaan yang dianggap ramah adalah dengan silent investigation, penyidik mendatangi anak, bukan anak yang datang ke penyidik," kata dia.

Perlindungan identitas anak bukan soal penampilan fisik

Ahmad Sofian mengatakan silent investigation bukan semata-mata berlaku pada AG, tapi untuk semua anak yang berkonflik dengan hukum, dan bersinggungan dengan lembaga penegak hukum. Menurut dia, perlindungan identitas anak bukan soal penampilan fisik yang tertutup, atau dia sudah mengenakan masker. "Bukan itu. Identitas itu semua, dan tidak menampilkan di depan umum. Ditampilkan pada media itu kan di depan umum,” tutur Ahmad Sofian.

Ia juga mengkritik penyampaian ke publik soal penahanan AG. Sofian menilai kepolisian tidak netral dan masih ada campur tangan pihak lain dalam penyelesaian kasus ini. Ia menduga penyidik tidak objektif lagi dalam menangani kasus AG.

"Saya melihat ada tekanan dari organisasi atau dari pihak tertentu untuk mendesak kepolisian menahan AG. Menurut saya tidak bisa begitu. Penahanan AG mestinya normatif, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bukan dari tekanan dari organisasi,” kata dia.

Dalam Undang-undang Sistem Peradilan Anak, menurut Sofian, anak bisa tidak bisa ditahan jika berusia di bawah 14 tahun. Sedangkan AG berusia 15 tahun.

Menurut dia, ada dua kemungkinan mengapa pelaku anak ditahan. Pertama karena alasan tidak adanya jaminan dari wali atau orang tua yang menyatakan AG tidak akan melanggar lagi. Kedua, kata Ahmad Sofian, karena alasan untuk jaminan keselamatan anak. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mario Dandy Sempat Membenarkan Arah Kamera HP Agar Ia dan David Berada dalam Satu Frame

14 jam lalu

1187817_720

Mario Dandy membenarkan arah kamera HP yang dipegang Shane Lukas agar ia dan David korban penganiayaan dalam satu frame.

Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut APA Pembisik Penganiayaan D & Bantah Ada Perencanaan

15 jam lalu

1187815_720

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengatakan pembisik awal perilaku tidak baik D ke AG adalah seorang dengan nama inisial APA.

Demo Buruh di DPR RI, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.753 Personel Gabungan

19 jam lalu

1188424_720

Pengalihan arus lalu lintas sekitar lokasi demo buruh di DPR hari, terutama di Jalan Gatot Subroto ini bersifat situasional.

Kala Mario Dandy Akui AG sebagai Adiknya yang Dilecehkan oleh David

19 jam lalu

1187819_720

Kepada pemilik rumah, Mario Dandy mengatakan AG merupakan adiknya yang dilecehkan oleh David, orang yang baru saja ia aniaya.

Sepatu Mario Dandy saat Rekonstruksi Disorot Netizen, Polisi: Milik Penyidik

1 hari lalu

1187819_720

Dalam rekonstruksi penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy memakai sepatu, tapi rekannya, Shane Lukas, bersandal

Konser BLACKPINK di GBK Hari Ini, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.022 Personel

1 hari lalu

1188131_720

Ditlantas Polda Metro Jaya meminta masyarakat menghindari jalan di sekitar GBK, tempat berlangsungnya konser BLACKPINK hari kedua ini,

Top 3 Metro: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sebut Pemerintah tidak 1 Suara, Mario Dandy Selebrasi Siuu di Rekonstruksi

1 hari lalu

1186740_720

Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara memasang spanduk berisi tuntutan pertanggungjawaban kepada PT Pertamina.

Kasus Mario Dandy Satriyo, Dewan Pers Minta Jurnalis Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

2 hari lalu

1188006_720

Dewan Pers mengingatkan agar jurnalis berpegang pada kode etik jurnalistik dalam pemberitaan Mario Dandy Satriyo.

Paman David Soal Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy: Kami Serahkan ke Penyidik dan LBH GP Ansor

2 hari lalu

1187819_720

Paman David korban penganiayaan Mario Dandy menyerahkan penanganan kasus ini terhadap polisi dan LBH GP Ansor.

Saksikan Langsung Rekonstruksi, Pengacara David Inginkan Mario Dandy Dihukumkan Seberat-beratnya

2 hari lalu

1187817_720

Pengacara David menyaksikan bagaimana Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap korban. Menginginkan hukuman seberat-beratnya.

Rekomendasi

1185989_150
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Opsiinfo9

Opsi lain

powered by Surfing Waves

Post Bottom Ad

Pages