Akui Tidak Laporkan LHKPN, Eko Darmanto Resmi Dicopot Kemenkeu
Rabu, 8 Maret 2023 | 17:02 WIB
Oleh: Herman / FER
Jakarta, Beritasatu.com - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menyampaikan update kelanjutan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto.
Eko Darmanto tengah menjadi sorotan karena kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).
Berdasarkan hasil temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ternyata tidak semua harta Eko Darmanto dilaporkan kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil bahwa yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya," kata Awan Nurmawan dalam konferensi pers tindak lanjut penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo, di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Atas klarifikasi tersebut, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya, serta Itjen melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, dan pihak terkait lainya.
Selain itu, kata Awan, DJBC juga terus mengikuti perkembangan proses klarifikasi pelaporan kepemilikan harta dan kekayaan oleh KPK.
"Sekarang kami Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan lanjutan. Hari ini yang bersangkutan kita panggil karena kemarin dipanggil KPK," kata Awan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto mengaku tidak bermaksud untuk pamer harta di media sosial (medsos). Namun demikian, dia menyampaikan permintaan maaf jika perbuatannya itu berujung pada rusaknya kepercayaan masyarakat kepada instansinya.
Eko menyampaikan, dirinya tidak memberikan klarifikasi terkait klaim dirinya kerap pamer harta. Hal tersebut dia tegaskan adalah perintah dari pimpinannya.
"Tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ungkap Eko usai agenda klarifikasi harta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar