KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar untuk Klarifikasi Harta
Rabu, 8 Maret 2023 | 17:34 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / BW

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan. Pemanggilan itu dalam rangka melakukan klarifikasi atas harta kekayaannya yang kini tengah disorot publik luas.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Andhi Pramono sejak Maret 2022. Dia memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti LHA dimaksud.
"Kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi terhadap Andhi Pramono mungkin minggu depan kita undang," kata Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
PPATK sudah mengirimkan hasil analisis harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta Andhi diduga terdapat kejanggalan.
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Diakui Ivan, Andhi diduga menjalankan pola yang serupa dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Pola tersebut yakni bertransaksi melalui nominee. "Dugaan demikian," ungkapnya singkat.
Harta Andhi diketahui kini menjadi sorotan. Dia kini tengah viral di media sosial karena kepemilikan hartanya, salah satunya yakni rumah mewah.
Sebelumnya, sudah ada dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hartanya menjadi sorotan. Keduanya yakni pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo serta Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Bahkan, keduanya sampai mesti menyambangi markas KPK. Hal itu dalam rangka untuk klarifikasi harta mereka.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar