KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan - inews

Share This

 

KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Achmad Al Fiqri
KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu ditemukan setelah lembaga antirasuah mendalami LHKPN para ASN.

"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Para ASN, kata Pahala, bukan tak boleh memiliki saham. Hanya saja, aturan yang ada masih belum jelas. 

Dia mengatakan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tak jelas melarang ASN memiliki saham.

Baca Juga

"Nah ini tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," tutur Pahala.

Terkait 280 perusahaan, kata Pahala, hal tersebut menjadi berisiko bila perusahaan itu merupakan konsultan pajak.

Baca Juga

"Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages