Skip to main content
728

Alasan Kemenkeu Prioritas Pemeriksaan 27 Pegawai Dalam Kasus Harta Tak Wajar - Kompas

 

Alasan Kemenkeu Prioritas Pemeriksaan 27 Pegawai Dalam Kasus Harta Tak Wajar

Vod | 13 Maret 2023 | 23:35 WIB
ASN Kemenkeu Punya Bisnis Sampingan, Kemenkeu: Tak Ada Larangan..!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, secara bertahap mulai memeriksa  69 ASN yang diduga memiliki harta tak wajar.

Pemeriksaan diprioritaskan pada pegawai yang tergolong kelompok "high risk".

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menegaskan saat ini Internal Inspektorat telah memeriksa 10 Pegawai Kemenkeu.

Yustinus menyatakan 10 pegawai tersebut merupakan bagian dari 27 pegawai yang masuk prioritas paling tinggi.

Mereka diduga memiliki pendapatan ilegal atau melakukan pencucian uang.

Kementrian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui transaksi ilegal yang dilakukan para Pegawai Kemenkeu.

Posting Komentar

0 Komentar

728