Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kemenkeu Pilihan

    Alasan Kemenkeu Prioritas Pemeriksaan 27 Pegawai Dalam Kasus Harta Tak Wajar - Kompas

    1 min read

     

    Alasan Kemenkeu Prioritas Pemeriksaan 27 Pegawai Dalam Kasus Harta Tak Wajar

    Vod | 13 Maret 2023 | 23:35 WIB
    ASN Kemenkeu Punya Bisnis Sampingan, Kemenkeu: Tak Ada Larangan..!

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, secara bertahap mulai memeriksa  69 ASN yang diduga memiliki harta tak wajar.

    Pemeriksaan diprioritaskan pada pegawai yang tergolong kelompok "high risk".

    Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menegaskan saat ini Internal Inspektorat telah memeriksa 10 Pegawai Kemenkeu.

    Yustinus menyatakan 10 pegawai tersebut merupakan bagian dari 27 pegawai yang masuk prioritas paling tinggi.

    Mereka diduga memiliki pendapatan ilegal atau melakukan pencucian uang.

    Kementrian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui transaksi ilegal yang dilakukan para Pegawai Kemenkeu.

    Komentar
    Additional JS