Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal - Tempo

 

Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Kamis, 30 Maret 2023 15:30 WIB

TEMPO.COJakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan sembilan dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di rumah Dito Mahendra Sampurno  pada 13 Maret lalu berstatus ilegal atau tanpa dokumen izin kepemilikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK. Penyidik Bareskrim telah membuat laporan tipe A untuk kepemilikan senpi ilegal dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023. Selanjutnya penyidik KPK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Yanmas Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:

“Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” kata Djuhandhani dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Maret 2023.

Adapun rincian 9 senjata api yang dinyatakan ilegal, antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Djuhandhani mengatakan Bidang Yanmas Baintelkam Polri telah menyerahkan senjata api yang tidak dilengkapi dokumen ini ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Ia mengatakan penyidik sedang mengusut perkara ini karena diduga ada tindak pidana tanpa hak memasukkan senjata api ke Indonesia atau memiliki senjata api secara ilegal. 

Baca Juga:

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” kata Djuhandhani.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan senjata itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah Dito dalam pengusutan kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.  

“Penggeledahan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU sdr. NHD. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik diantaranya menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar Ali Fikri pada Jum’at, 17 Maret 2023.

Ali menjelaskan tim penyidik menemukan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis, yakni lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang berbagai jenis.

Majalah Tempo edisi 5 Februari 2023 menyebutkan terdapat aliran uang kepada Dito Mahendra. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Dito diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya.

Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.

KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito Mahendra bungkam ketika ditanyai awak media.

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

30 menit lalu

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

1 jam lalu

KPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.

KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

2 jam lalu

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Rafael Alun di kasus gratifikasi. KPK sebut penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti.

Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

3 jam lalu

KPK terus mendalami kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hari ini mereka menggeledah tiga rumah dan satu apartemen di beberapa lokasi.

KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

4 jam lalu

KPK menetapkan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak periode 201-2023.

Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

4 jam lalu

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.

Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

5 jam lalu

Boyamin Saiman berharap aduannya ke Bareskrim ditolak. Logika terbalik dukungan ke Mahfud Md cs.

Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

Asisten Wamenkumham melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.

Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

8 jam lalu

Lemkapi menilai penunjukan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi kejutan pada mutasi besar-besar di tubuh Polri.

Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

8 jam lalu

Kepala PPATK merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.

Baca Juga

Komentar