Biaya Pemindahan ASN, TNI dan Polri ke IKN Ditanggung Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, sebanyak 16.990 personel yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Personel tersebut terdiri dari ASN, TNI, dan Polri.
"Personel ini akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit," tulis Suharso pada akunnya di Instagram, dikutip Jumat (24/2/2023).

Dia menjelaskan, hunian atau fasilitas rumah dinas berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Adapun para ASN, TNI, dan Polri akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.
"Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, dua orang anak, dan satu orang asisten rumah tangga," tuturnya.

Selain itu, ada juga sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI, dan Polri pindah ke IKN Nusantara. Komponen yang dibiayai, meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang.
"Biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan," ujarnya.
Editor : Jujuk Ernawati
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar