Cerita Sri Mulyani Beli Tanah di Depok, Dicicil 30 Tahun | merdeka

 

Cerita Sri Mulyani Beli Tanah di Depok, Dicicil 30 Tahun | merdeka.com

Cerita Sri Mulyani Beli Tanah di Depok, Dicicil 30 Tahun
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ©Dok. Kemenkeu

Advertisement

Merdeka.com - Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi sorotan publik sebagai buntut terungkapnya kasus yang menimpa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) total harta kekayaan keduanya nyaris tak jauh berbeda.

Dalam LHKPN yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sri Mulyani tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp45,81 miliar. Total tersebut berasal dari 11 aset berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Sri Mulyani.

Dia mengaku ada aset yang dimiliki dengan cara dicicil selama 30 tahun. Aset yang dimaksud merupakan sebidang tanah di Kota Depok, Jawa Barat yang dicicil sejak awal menikah dengan sang suami.

Advertisement

"Kita beli tanah di Depok, kita cicil pakai bank yang sudah tidak ada, pakai Bank bali, 30 tahun selesai," kata Sri Mulyani dalam salah satu tayangan di stasiun televisi swasta, dikutip di Jakarta, Senin (6/3).

BACA JUGA:

Sri Mulyani tidak merinci luas tanah yang dibelinya tersebut. Dia hanya menjelaskan tanah itu dibeli setelah menikah dengan suaminya pada tahun 1988. Kala itu, dia masih menjadi dosen dan peneliti di sebuah LPM.

Selain itu, dia juga menjelaskan asal-usul aset tanah warisan. Sang suami mendapatkan aset warisan dari orangtuanya berupa aset tanah dan bangunan di Kota Tangerang-Banten. Aset tersebut pun sudah dibagi-bagi dengan beberapa saudara dari suaminya.

"Suami saya ini dapat warisan dari orangtuanya di Tangerang yang dibagi-bagi dengan saudaranya," kata dia.

Sri Mulyani juga mengakui memiliki sebuah rumah di Washington DC. Rumah tersebut dibeli dengan cara mencicil, saat dirinya menjadi Managing Director World Bank. Dia mengaku, rumah itu dibeli seharga USD1,1 juta dengan cara dicicil. Bahkan hingga kini, dia masih membayarkan iuran rumah tersebut dan tercatat dalam LHKPN sebagai utang.

BACA JUGA:

"Kita cicil, makanya di LHKPN ini saya punya utang. Ya itu sisa cicilan yang harus saya cicil," kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan LHKPN yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), per 31 Desember 2021 Sri Mulyani tercatat memiliki utang sebesar Rp9,21 miliar. Adapun nilai aset tanah dan bangunan yang tercatat di luar negeri sebesar Rp18,64 miliar.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Sri Mulyani tercatat hanya Rp58,04 miliar dengan memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp45,81 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp145 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp446,52 juta, surat berharga senilai Rp12,72 miliar, kas dan setara kas Rp8,14 miliar, namun tidak memiliki harta lainnya. (mdk/azz)

Baca juga:

Baca Juga

Komentar