Curi Kuda Delman, Bapak Anak di Semarang Ditangkap Polisi

SEMARANG, iNews.id – Aksi dua orang berstatus bapak dan anak diduga mencuri kuda delman di Kota Semarang viral di media sosial (medsos). Keduanya ditangkap polisi saat akan membawa kuda bendi curian ke Prambanan, Yogyakarta.
Kedua pelaku bernama Dwi Sugiyanto (41) dan Yuda Setiawan (18) warga Gunungpati Semarang. Keduanya ditangkap aparat Polrestabes Semarang di lokasi wisata Masjid Kapal, Mijen, Semarang, Jumat (10/3/2023).

Mereka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV, saat beraksi mencuri kuda bendi yang diikat di tiang listrik di Jalan Kridanggo Raya, Semarang Timur, Jumat pekan lalu.
Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja mencuri kuda untuk dipelihara sendiri. Namun karena aksinya viral, keduanya akan membawa kuda curian ke daerah Prambanan, Yogyakarta.

“Pengungkapan kasus berawal dari video pencurian kuda delman yang viral di media sosial. Dari penyidikan, keduanya nekat mencuri karena ingin memiliki kuda, dan tidak berencana untuk menjual,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.

Pemilik kuda, Isnadi mengaku panik saat mengetahui kudanya hilang usai ditinggal salat Jumat. Kini dia lega dan bersyukur karena kuda dan delman yang ditaksir seharga Rp23 juta berhasil ditemukan. Dalam keseharian, keberadaannya digunakan untuk mencari nafkah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Barang bukti seekor kuda beserta delman diserahkan kepada pemiliknya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar