Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu

Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 ke 2025 menuai kecurigaan dari sejumlah pihak, termasuk Partai Demokrat. Mereka menilai putusan ini upaya menghidupkan wacana penundaan Pemilu.

"Bisa jadi sebagai upaya test the water untuk hidupkan terus upaya penundaan Pemilu sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga
mahfud_md

Irwan menegaskan upaya ini harus segera dihentikan oleh kekuatan rakyat.

"Harus segera diketahui dan dihentikan oleh rakyat," kata pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Baca Juga
ketum_pdip_megawati

Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, tidak mungkin ada pihak-pihak yang berani bermain-main pada isu ini jika tidak diorkestrasi. Hal ini menurutnya dapat mengganggu demokrasi di Indonesia.

"Demokrasi dan konstitusi kita makin di pinggir jurang. Rakyat harus bersatu, siaga dan waspada," kata Irwan.

Sebelumnya, PN Jakpus menerima gugatan Partai Prima terhadap KPU. Alhasil, KPU pun diminta untuk menunda Pemilu.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages