Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Partai Demokrat Pemilu Pemilu 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pilihan

    Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu - inews

    2 min read

     

    Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu

    Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu
    Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

    JAKARTA, iNews.id - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 ke 2025 menuai kecurigaan dari sejumlah pihak, termasuk Partai Demokrat. Mereka menilai putusan ini upaya menghidupkan wacana penundaan Pemilu.

    "Bisa jadi sebagai upaya test the water untuk hidupkan terus upaya penundaan Pemilu sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

    Baca Juga

    Irwan menegaskan upaya ini harus segera dihentikan oleh kekuatan rakyat.

    "Harus segera diketahui dan dihentikan oleh rakyat," kata pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

    Baca Juga

    Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, tidak mungkin ada pihak-pihak yang berani bermain-main pada isu ini jika tidak diorkestrasi. Hal ini menurutnya dapat mengganggu demokrasi di Indonesia.

    "Demokrasi dan konstitusi kita makin di pinggir jurang. Rakyat harus bersatu, siaga dan waspada," kata Irwan.

    Sebelumnya, PN Jakpus menerima gugatan Partai Prima terhadap KPU. Alhasil, KPU pun diminta untuk menunda Pemilu.

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS