Mahfud MD Tegaskan Harta Rafael Alun Harus Diusut, Didik Rakyat agar Tak Jadi Hedonis
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo perlu diusut. Tujuannya agar masyarakat terdidik untuk tidak menjadi hedonis, dan tidak memanfaatkan kesempatan ketika mempunyai jabatan.
"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Harta kekayaan ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan tersebut diduga tak wajar. Hartanya mencapai Rp56,1 miliar. Mahfud menduga Rafael Alun melakukan pencucian uang.
"Tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," katanya.

Dugaan-dugaan itu, kata Mahfud, sejalan dengan sejumlah temuan dari berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael.
"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013. Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," katanya.
Rafael Alun hari ini dipanggil KPK untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya. Rafael pun siap menjelaskan sumber kekayaannya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar