Pilihan

Dirawat 12 Hari di RS Polri Kramat Jati, Kapolda Jambi Diperbolehkan Pulang - Beritasatu

 

Dirawat 12 Hari di RS Polri Kramat Jati, Kapolda Jambi Diperbolehkan Pulang

Selasa, 7 Maret 2023 | 13:51 WIB
Oleh: M Husen / WBP

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Antara)

Jambi, Beritasatu.com - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan ajudannya, Briptu Adit sudah pulih dan kembali ke Jambi setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta pasca-kecelakaan helikopter di pegunungan, Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kondisi Kapolda Jambi tampak sudah lebih baik, namun terlihat tangan kanan masih dibalut alat bantu akibat mengalami patah tulang.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso menjelaskan, kondisi Kapolda Jambi semakin baik setelah mendapatkan perawatan di Jakarta. Kapolda Jambi tetap akan menjalani rawat jalan untuk pemulihan.

"Pak kapolda tetap menjalani perawatan di Jambi, dan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dari rumah dinas," kata Wakapolda Jambi.

Advertisement

Kapolda Jambi menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Keramat Jati, sekitar 12 hari setelah insiden pendaratan darurat helikopter di hutan Desa Tamiai, Batang Merangin, Kerinci, Jambi beberapa waktu lalu.

Kedatangan Kapolda Jambi di Bandara Sulthan Thaha Jambi pada Senin (6/3/2023) disambut para pejabat utama Polda Jambi serta unsur forkopimda Jambi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek