Pilihan

Dirut Sritex Soal Impor Baju Bekas: Itu Produk Sampah, Tidak Ada Value - Beritasatu

 

Dirut Sritex Soal Impor Baju Bekas: Itu Produk Sampah, Tidak Ada Value

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:17 WIB
Oleh: Gabriella Putrinda / DAS

Pengunjung memilih pakaian bekas di pasar loak Cimol Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 26 September 2021. Membeli baju bekas bermerek menjadi sebuah gaya hidup untuk mengurangi limbah busana bagi sebagian orang.
Pengunjung memilih pakaian bekas di pasar loak Cimol Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 26 September 2021. Membeli baju bekas bermerek menjadi sebuah gaya hidup untuk mengurangi limbah busana bagi sebagian orang. (Foto: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Impor baju bekas (thrifting) menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini. Tren thrifting membawa dampak bagi pelaku industri tekstil dalam negeri, tidak terkecuali PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Advertisement

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) Sritex, Iwan Setiawan Lukminto kepada Beritasatu.com saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Iwan Setiawan Lukminto menuturkan bahwa saat ini produksi industri tekstil di bawah 50 persen. "Terdampak ya terdampak, jadi industri semuanya saat ini terdampak. Mayoritas atau rata-rata sekarang ini di bawah 50% semua produksinya," ujar Iwan Setiawan Lukminto.

Menurutnya, fenomena ini tidak pernah terjadi sejak Republik Indonesia berdiri. Iwan juga menambahkan adalah hal yang konyol apabila permasalahannya thrifting ini tidak terselesaikan.

Advertisement

Sebagai informasi, larangan impor pakaian bekas telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa impor barang bekas mengganggu industri dalam negeri. Menurut Jokowi, impor pakaian bekas berpotensi menghantam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang sebetulnya sedang mengalami kontraksi.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas itu, sangat mengganggu," ucap Jokowi seusai acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Tidak hanya itu, Presiden juga telah melarang penjualan baju impor bekas.

Iwan Setiawan Lukminto sebagai pelaku industri TPT menyatakan bahwa larangan tersebut sangat membantu.

"Ini (impor baju bekas) dilarang, sudah ada peraturan menterinya dan ditegaskan oleh Presiden kemarin. Ini sangat membantu industri TPT nasional semuanya yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Jadi, ini upaya Presiden sangat mulia, yakni melindungi UMKM, UKM dan IKM," kata Iwan.

Dia menambahkan, tren thrifting ini sebetulnya bukan hal baru. Hanya saja ia mempertanyakan mengapa hal ini tak kunjung ada penyelesaiannya. Ia menyatakan, perlu ada gerak cepat dari kementerian terkait supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Karena betul-betul ini produk sampah, tidak ada value-nya, masih dijual. Di negara-negara itu dikasihin ini, sampai di sini malah ada value-nya. Ini kan nggak benar, kalau kepentingannya itu dihancurkan, didaur ulang, itu beda ceritanya," ungkapnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek