DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas dan Deportasi Turis Nakal di Bali
Senin, 13 Maret 2023 | 13:10 WIB
Oleh: Yustinus Paat / LES

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar menindak tegas para turis nakal atau berkelakuan negatif di Bali.
Pemerintah, kata dia, tidak boleh takut memproses hukum hingga deportasi bagi turis di Bali yang berulah tersebut.
Pria yang disapa Cak Imin juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serius mengusut maraknya fenomena turis berkelakuan negatif di Bali.
"Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini. Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapapun yang masuk ke negara kita," ujar Cak Imin dalam keterangannya, dikutip Senin. (13/3/2023).
Cak Imin mengatakan tindakan tegas bagi WNA yang nakal perlu dilakukan agar menjaga martabat bangsa Indonesia. Apalagi, kata Cak Imin, Bali bukan saja daerah wisata biasa, namun banyak mengandung unsur adat dan budaya yang harus dihormati siapapun.
"Kita harus tegas demi marwah Indonesia, jangan sungkan proses hukum dan deportasi kalau ada WNA yang nakal-nakal, apalagi di Bali yang bukan cuma tempat wisata biasa, tapi di situ banyak tempat religius, adat, dan budaya yang kuat," tegas Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meminta seluruh pimpinan lembaga, instansi, ataupun para pedagang dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhati-hati dan lebih ketat dalam menyeleksi WNA yang ingin bekerja atau melakukan usaha.
"Jangan asal dibolehkan kalau ada WNA mau buka usaha secara ilegal, seleksi dulu dengan ketat. Saya pikir Pemda perlu turun tangan juga, prioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang WNA," pungkas Cak Imin.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar