Fakta Pungli Bintara di Jateng, Tarif Ratusan Juta Hingga Lolos Pecat
Ilustrasi anggota polisi. (ANTARA FOTO/IWAN ADISAPUTRA)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Tim Divisi Propam Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Tim Propam Mabes Polri mengamankan lima orang personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel).
Lima anggota yang diamankan itu terdiri dari dua perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), satu perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan dua pangkat Brigadir.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy menyampaikan kelimanya melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/3).
Para terduga pelaku pun diproses etik, dan belakangan disebut sudah dimutasi ke luar Pulau Jawa.
Setelahnya, penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng. Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan untuk menindak tegas para pelaku.
"Yang jelas pokoknya diproses tegas," kata Listyo di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (3/3).
Kejadian Tahun Lalu
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kegiatan OTT pungli seleksi masuk bintara tersebut dilakukan Divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juni dan Juli 2022.
Iqbal menyebut setelah penangkapan tersebut lima anggota yang menjadi terduga pelaku pungli seleksi bintara itu langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam Polri.
Perkembangannya, dari Propam Polri kemudian melimpahkan perkara itu ke kepada Bidpropam Polda Jateng. Ia memastikan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera menjalani sidang etik.
"Atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelas Iqbal.
Kapolda Jateng Ancam Seret ke 'Kandang Kuda'
Menanggapi terjaring anak-anak buahnya dalam OTT itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mewanti-wanti seluruh jajarannya tidak lagi mencoba menarik pungutan liar dalam preoses penerimaan calon siswa Bintara.
"Kalau masih ada anggota Polri kita yang coba-coba 'nembak di atas kuda', tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan ke kandang 'kuda' itu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3).
Menembak di atas kuda adalah istilah bagi polisi atau pihak di luar polisi yang mengklaim bisa meluluskan peserta penerimaan calon siswa Bintara Polri.
Jenderal bintang dua itu mengaku hean dengan tingkah anggotanya sembari memastikan kepada publik bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya.
Dalam arahannya di Mapolda Jateng Senin (6/3), Luthfi juga memerintahkan seluruh panitia pelaksana penerimaan calon siswa Bintara Polri bekerja secara profesional sesuai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Berlanjut ke halaman selanjutnya...
Tarif patokan ratusan juta rupiah
Komentar
Posting Komentar