Diposting oleh
Opsiin Plus
pada tanggal
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
Oleh: Mohammad Muajijin / FFS
Tulungagung, Beritasatu.com - Sebanyak tujuh anggota sebuah perguruan silat diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. Ketujuh orang itu diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang remaja di wilayah Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (11/3/2023) dini hari lalu.
Ironisnya dari tujuh tersangka, empat di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, penganiayaan dan pengeroyokan tersebut bermula saat korban mengantar pulang teman perempuannya usai mengikuti konvoi sebuah perguruan silat. Tujuh tersangka yang telah mengincar korban langsung memberhentikan motor yang dikendarai korban.
"Mereka lalu berusaha melepas atribut perguruan silat yang dikenakan korban dan menganiayanya. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan hal tersebut untuk aksi balas dendam," kata AKP Agung Kurnia Putra.
Dengan kasus ini, terdapat tujuh kasus penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan silat. Dari tujuh kasus itu, sebanyak 36 anggota perguruan silat juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya masih berstatus sebagai anak. Para tersangka anak tidak ditahan, namun proses hukum mereka dipastikan tetap berjalan.
Selain itu pihak kepolisian akan menindak tegas berbagai pertikaian antaranggota perguruan silat, jika mereka terbukti melakukan kesalahan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar