Heboh Putin Ditangkap, Rusia Ancam Rudal Nuklir ICC Belanda - CNBC Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Heboh Putin Ditangkap, Rusia Ancam Rudal Nuklir ICC Belanda - CNBC Indonesia

Share This

 

Heboh Putin Ditangkap, Rusia Ancam Rudal Nuklir ICC Belanda

Tommy Patrio Sorongan
3-4 minutes
Internasional

Presiden Rusia Vladimir Putin terlihat selama upacara penghargaan menandai peringatan 75 tahun Badan Medis-Biologis Federal Rusia (FMBA) di Istana Negara Kremlin, 9 November 2022, di Moskow, Rusia. Presiden Putin diperkirakan akan melewatkan KTT Pemimpin G20 dan KTT APEC November ini. (Kontributor/Getty Images)

Foto: Presiden Rusia Vladimir Putin. (Kontributor/Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia mengancam menyerang Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Tak tanggung-tanggung, pengadilan internasional yang berkedudukan di Den Hag, Belanda itu bakal diserang dengan rudal nuklir.

Hal ini dikatakan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev. Itu merupakan tanggapan atas keputusan ICC sebelumnya, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin.

"Upaya untuk mengadili Putin di ICC akan memiliki konsekuensi mengerikan bagi hukum internasional," kata Medvedev yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Keamanan Federasi Rusia, dalam sebuah pernyataan di saluran Telegramnya, dikutip Newsweek, Selasa (21/3/2023).

"Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan 'Onyx' hipersonik yang ditargetkan dari Laut Utara, dari kapal Rusia ke gedung pengadilan Den Haag," lanjutnya, mengacu pada senjata mematikan Rusia.

Di kesempatan yang sama, ia juga menyebut ICC sebagai organisasi menyedihkan. ICC juga bukan NATO, yang memiliki "kekuatan".

"Mereka (ICC) bakal takut. Dan tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke langit...," tambah Medvedev lagi.

ICC sendiri enggan berkomentar. Badan itu mengatakan tak mengomentari pernyataan politik.

Sebelumnya, ICC menyimpulkan bahwa Putin telah melakukan kejahatan perang dalam invasi besar-besaran ke Ukraina, yang dimulai hampir 13 bulan lalu. Khususnya terkait deportasi anak-anak Ukraina yang melanggar hukum.

Tidak pasti berapa banyak anak yang dibawa secara paksa ke Rusia. Namun, pada Februari, sebuah laporan dari Laboratorium Riset Kemanusiaan Yale menyatakan bahwa pada tahun lalu setidaknya 6.000 anak dari Ukraina telah dikirim ke kamp "pendidikan ulang" Rusia.

Ini merupakan pertama kalinya surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun memang, para pejabat Barat gencar menyerukan agar Putin dimintai pertanggungjawaban di tengah meningkatnya jumlah kematian warga sipil di Ukraina.

Penerbitan surat perintah mengikat 123 negara anggota ICC. Jika sasaran keputusan itu berada di wilayah mereka, negara itu bisa menangkap individu yang bersangkutan dan memindahkan mereka ke ICC di Den Haag.


Saksikan video di bawah ini:

ICC Perintahkan Tangkap Putin, Ini Respons Sejumlah Negara

Artikel Selanjutnya

Wakili Putin, Menlu Lavrov Tiba di Bali


(sef/sef)

SHARE :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages