Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang Pasar Senen Keluhkan Hal Ini
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Asosiasi Pedagang Jakarta Raya Ahmad Dahlan mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah terkait melarang impor barang bekas. Pasalnya, kebijakan tersebut merugikan pedagang yang telah puluhan tahun berjualan pakaian bekas.
“Impor pakaian bekas dilarang betul, tapi dampak daripada itu adalah kami yang pedagang ini. Pedagang yang jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan seluruh Indonesia,” kata Dahlan saat ditemui Beritasatu.com di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2023).
Dahlan menuturkan dampak paling besar dari larangan impor pakaian bekas ini adalah pasokan pakaian bekas yang seharusnya masuk ke Indonesia seperti jadwal masuk barang selama ini tidak terwujud. Dengan begitu, pedagang tidak memiliki pasokan barang dan harga barang melambung tinggi.
“Kenapa menjadi dampak korban itu, karena barang yang seharusnya masuk tidak jadi masuk. Jadi kami korban, karena kami tidak mendapatkan barang lagi,” ucapnya.
Dahlan mengatakan sebagai rakyat yang terdampak akan kebijakan mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap pedagang yang harus kehilangan lapangan kerja.
Dahlan juga mengatakan jika kebijakan larangan impor pakaian bekas ini karena mempertimbangkan faktor kesehatan dampak dari pakaian bekas, selama berjualan pakaian bekas sejak tahun 2000 hingga sekarang belum terima keluhan pembeli terkena penyakit akibat pakaian bekas.
Sementara sumber penyakit, kata Dahlan berasal dari limbah-limbah industri. Ia juga menuturkan masuknya pakaian bekas ke Indonesia karena ada permintaan cukup tinggi dari pembeli.
Sementara terkait kehadiran pakaian bekas rugikan produk UMKM, Dahlan mendorong UMKM untuk menghasilkan produk dengan kualitas terbaik dan harga murah, sehingga bisa menarik minat pembeli.
Komentar
Posting Komentar