Pilihan

Impor Pakaian Bekas Dilarang, Thrift Store Bakal Gulung Tikar

 

Impor Pakaian Bekas Dilarang, Thrift Store Bakal Gulung Tikar

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:35 WIB
Ricki Harahap / FMB
Pengunjung memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.
Pengunjung memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen mengungkapkan, jika barang dagangan mereka disuplai langsung oleh agen, bukan importir. Hal ini menanggapi aturan soal larangan impor pakaian bekas oleh Kementrian Perdagangan.

Ketua Asosiasi Pedagang Jakarta Raya, Ahmad Dahlan menyebut pihaknya tak berurusan soal impor barang, melainkan langsung berkoordinasi barang dari agen.

"Saya mewakili pedagang pakaian bekas, bukan importir. Jadi agen-agen urusannya ke importir, saya nggak urusan itu," kata Dahlan kepada jurnalis BTV di Pasar Senen, Jakarta, (Kamis, 16/3/23).

Dikatakan Dahlan, para pedagang tidak terlalu mengurusi perihal larangan impor pakaian bekas yang dianggap merugikan negara. Impor pakaian bekas sebenarnya dilarang, tapi pada praktiknya di lapangan, berton-ton bal pakaian bekas impor masih masuk ke Indonesia.

Menurutnya, aturan larangan impor sebenarnya diberlakukan untuk importir. Tetapi yang menjadi korban kerugian justru para pedagang.

"Jadi kami korban di bawah ini, karena kami tidak mendapatkan barang lagi. Kami tidak bisa menjual lagi. Kami kan juga rakyat, terus apa perhatian pemerintah terhadap kami. Itu pertanyaan dasarnya itu saja," ujarnya.

Dikatakan Dahlan, dengan adanya larangan impor tersebut suplai barang dari agen ke pedagang semakin menipis dan membuat harga semakin tinggi.

"Barang gak masuk lagi jelas, Mereka (importir/agen) takut dong, otomatis harga tinggi. Misalnya harganya Rp 2 sampai Rp 5 juta, sekarang sudah Rp 10 juta kan (per bal) begitu," imbuhnya.

Dahlan menambahkan, jika aturan arangan impor tak terlalu berdampak signifikan terhadap antusiasme konsumen. Namun, lambat laun stok barang tentu akan terbatas.

"Karena tidak ada barang yang baru, mereka tidak akan datang lagi dan kami yang harus gulung tikar," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas, karena mengganggu industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri. Menanggapi itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung perintah Presiden dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki kepentingan besar untuk industri.

"Bukan hanya pakaian bekas, tetapi yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh," ucap dia usai acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang impor pakaian bekas. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek