Kasus Rafael dan Moge Direspons Cepat, Aduan PNS Pajak Bursok Tak Digubris Sri Mulyani
Kamis, 2 Maret 2023 | 13:59 WIB
Oleh: Whisnu Bagus Prasetyo / WBP
Jakarta, Beritasatu.com - Warganet dihebohkan surat aduan PNS pajak soal dugaan tindak pidana perusahaan bodong yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani 2 tahun lalu, tetapi hingga kini tidak digubris. Surat yang viral di media sosial (medsos), Kamis (2/3/2023) tersebut dilayangkan Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon (BAM).
Dalam pengaduannya, Busrok menyampaikan ada perusahaan investasi diduga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Perusahaan itu tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tidak terdaftar di situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Ditjen AHU Kemenkumham). Namun Bursok menyayangkan Kemenkeu tidak menyelesaikan pengaduan terkait perusahaan bodong yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan.
Dalam surat tertanggal 27 Februari 2023 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Itjen Kemenkeu serta wise@kemenkeu.go.id, Bursok kecewa aduannya tidak direspons Kemenkeu. Perlakuan berbeda ketika Sri Mulyani langsung menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan kasus motor gede (moge) Dirjen Pajak Suryo Utomo serta klub moge di DJP.
"Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir 2 tahun lalu), dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya," kata Bursok dalam surat yang ditujukan ke Sri Mulyani.
Bursok menilai, Sri Mulyani cepat sekali merespons kasus Rafael Alun Trisambodo dan Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewah menaiki moge Harley Davidson dengan komunitas Belasting Rijder. "Ibu (Sri Mulyani) langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan," kata Bursok.
Minta Sri Mulyani Mundur
Sementara pengaduan Bursok yang sudah hampir 2 tahun mangkrak dan melibatkan Dirjen Pajak dan Sri Mulyani serta terindikasi merugikan keuangan negara triliunan rupiah, tidak digubris sama sekali. "Jika berbicara integritas, mengapa Ibu (Sri Mulyani) tidak mundur sekalian dengan Dirjen Pajak berikut anggota komunitas Belasting Rijder-nya?" kata dia.
Sri Mulyani kata Busrok, mengecam gaya hidup mewah. Namun Menkeu tidak bisa mengawasi dan diawasi, sehingga tidak sadar telah melakukan hal yang sama, yakni mempertontonkan kemewahan. "Bukankah itu pelanggaran integritas, Ibu?" tulis surat Bursok.
Bursok mengatakan lambatnya respons Kemenkeu menanggapi aduannya diduga karena tidak viral. "Apakah perlu saya viralkan agar pengaduan saya ini dapat diproses? Ataukah memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya memang sudah mandarah-daging di tubuh DJP/Kementerian Keuangan sehingga Ibu dan teman-teman oknum yang diduga korup memang sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?" kata Bursok.
Bursok mengaku surat aduan 2 tahun lalu itu sudah sampaikan juga kepada Ketua dan Wakil Ketua DPR pada 24 November 2022 karena tidak bisa mengandalkan Kemenkeu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar