Terkuak, Siapa yang Pasang Pelat Nomor Palsu Jeep Rubicon dan Menuruti Semua Order Mario Dandy Satriyo - suara

 

Terkuak, Siapa yang Pasang Pelat Nomor Palsu Jeep Rubicon dan Menuruti Semua Order Mario Dandy Satriyo

Samarpita Karmacari
Terkuak, Siapa yang Pasang Pelat Nomor Palsu Jeep Rubicon dan Menuruti Semua Order Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (Suara.com/Yasir)

Disebut sebagai teman yang penurut, tersangka S menuruti segala permintaan Mario Dandy Satriyo.

Peran Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal atas David Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo semakin terkuak. Selain menjadi perekam video tindak sadis berujung korban mengalami koma lebih dari sepekan, ikut memberikan "dukungan" berupa kalimat provokasi, belakangan  juga diketahui dialah pengganti pelat nomor palsu Jeep Rubicon--saksi bisu kejadian ini.

Dikutip dari kantor berita Antara, Happy SP Sihombing, kuasa hukum Shane Lukas Lumbantoruan atau S menyatakan bahwa klien merekam video penganiayaan itu karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.

"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S ditelpon berkali-kali dan S tidak mau. Dandy langsung jemput pakai Rubicon itu," jelas Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Ditegaskan bahwa tersangka S saat itu sedang berada di bawah kendali MDS, sehingga mau saja menuruti perintahnya saat dibawa ke tempat lain menggunakan Jeep Rubicon. Dan S yang dikenal baik dan penurut sudah lebih dari satu tahun berteman dengan MDS yang berawal dari teman nongkrong hingga akhirnya semakin akrab.

"Salah satunya terkait permintaan mengganti pelat nomor yang merupakan perintah dari Dandy," lanjut Happy SP Sihombing.

Mengulang konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David Latumahina. Mario Dandy Satriyo atau MDS melakukan kekerasan fisik dan verbal secara brutal, sementara Shane Lukas Lumbantoruan atau S merekam dalam bentuk video menggunakan smartphone MDS, juga memberikan kalimat dukungan atau support atas tindakan penganiayaan, melakukan pembiaran kejadian berlangsung serta memberikan contoh sikap tobat agar ditirukan korban.

Kalimat memorable dari S adalah, "Parah banget, kalau guwe pukulin aja."

Kedua tersangka juga telah menjalani pemeriksaan urine dan dinyatakan bebas obat-obatan terlarang sampai alkohol. Meski ditemukan sebotol minuman keras di cup holder Jeep Rubicon.

Baca Juga

Komentar