Kejagung Serahkan Pengelolaan Aset Jiwasraya Rp 3,1 T ke Erick Thohir
Senin, 6 Maret 2023 | 16:36 WIB
Oleh: Yustinus Paat, Prisma Ardianto / FER
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah menerima hasil pengelolaan aset-aset PT Asuransi Jiwasraya dari Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai Rp 3,1 triliun.
Adapun pengelolaan aset-aset Jiwasraya yang lain masih dalam proses dan akan diserahkan oleh Kejagung pada tahun 2023 ini.
"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya, atau misalnya tentu hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp 3,1 triliun," ujar Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Aset-aset yang lain berupa tanah dan bangunan yang belum terjual, kata Erick akan diproses pada tahun 2023. Jumlah aset tersebut senilai Rp 1,4 triliun.
"Ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun, nah ini yang perlu kita sinkronisasikan supaya jangan sampai penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset dari administrasi saja. Nah ini yang kita dorong," tandas Erick Thohir.
Erick Thohir juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. Pihaknya dan Jaksa Agung telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di BUMN secara tuntas.
"Jadi contoh, kenapa tadi saya angkat yang Garuda? Itu tuntas. Karena ini yang membedakan program ini bersinergi. Jadi termasuk kepada kami pun, program yang didorong oleh Kejaksaan Agung ini perbaikan adalah bisnis proses yang ada di BUMN. Jangan sampai ini disampaikan hanya kasus saja, tidak selesai secara tuntas. Nah ini yang kita dorong, mohon sabar," jelas Erick.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan silaturahmi dari Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar