Kemenhub Bakal Batasi Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F670x378-2%2F1650971416_1410_940.jpg)
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, menyampaikan pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023.
Hendro mengatakan, tahun ini jenis angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama arus mudik dan balik semakin sedikit. Jika tahun sebelumnya ada 8 angkutan barang, tahun ini hanya 4 angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan angkutan barang yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik.
"Tahun lalu angkutan barang yang mengangkut barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Hendro, keputusan ini masih belum final karena masih menunggu penandatanganan surat kesepakatan bersama dengan kepolisian. "Nantinya akan dirincikan aturan lebih lengkap terkait pembatasan pergerakan angkutan barang selama mudik dan balik lebaran tahun ini," tegasnya.
Sementara itu, Ekonom for Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan tidak setuju adanya pelarangan terhadap 4 jenis angkutan barang yaitu barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, serta hantaran pos dan uang dilarang beroperasi pada saat Lebaran 2023.
"Harus ada pembahasannya kenapa keempat angkutan barang ini dilarang dari yang sebelum-sebelumnya masuk dalam daftar pengecualian pelarangan. Ini kan menjadi pertanyaan bagi mereka,” ujarnya.
Tauhid juga mempertanyakan apakah Kemenhub sudah melakukan kajian terhadap volume dari keempat jenis angkutan barang tersebut sehingga sangat mengganggu aktivitas pemudik di jalan. "Tapi, kalau menurut saya, jika dilihat dari volumenya sih mungkin tidak terlampau besar ya,” tuturnya.
Menurut Tauhid, barang-barang seperti ternak dan air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan barang yang sangat strategis yang dibutuhkan saat momen lebaran.
"Menjelang lebaran kan kebutuhan ternak seperti sapi itu sangat besar. Tapi, kalau angkutannya dilarang, otomatis barangnya akan susah didapat dan kalaupun ada harganya akan menjadi sangat mahal karena suplainya berkurang dan meningkatkan inflasi. Apalagi taste-nya orang Indonesia kan bukan daging beku tapi daging hidup atau daging segar,” ungkapnya.
Selain itu, pelarangan distribusi keempat jenis angkutan barang itu juga akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyetok barang. "Akibatnya mereka akan seenaknya untuk menaikkan harga barangnya karena melihat masyarakat pasti akan membelinya,” ucapnya.
Tauhid menambahkan, Kemenhub sebaiknya mencabut wacana pelarangan distribusi keempat jenis angkutan barang tersebut. Dia mengatakan Kemenhub lebih baik melakukan saja pengaturan jam-jam operasi terhadap angkutan logistik ini. "Kan tidak mengganggu kalau seperti itu, dan jalurnya juga tinggal diatur jamnya,” pungkasnya.
0 Komentar