Kemenkeu: Rafael Tak Patuh Lapor dan Bayar Pajak
Itjen Kementerian Keuangan menemukan fakta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak patuh dalam melaporkan dan membayar pajak. (Detikcom/Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia --
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan fakta bahwa mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak patuh melakukan kewajiban perpajakannya.
Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, aset Rafael banyak yang tak dilaporkan maupun dibayarkan pajaknya.
"Hasilnya, yang bersangkutan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rafael juga melanggar prinsip integritas yang diterapkan Kemenkeu terhadap pegawainya selaku abdi negara. Dalam hal ini, Rafael dan keluarganya memamerkan gaya hidup mewah baik saat melaksanakan tugasnya maupun di luar lingkungan kerja.
Kemenkeu juga menemukan fakta bahwa banyak harta dan kekayaan Rafael yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Serta, beberapa aset digunakan atas nama anggota keluarga seperti, orang tua, anak, teman hingga kerabat.
"Hasilnya, ada upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," jelasnya.
Dengan kondisi ini, maka Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael agar dipecat sebagai PNS. Sebelumnya, Rafael hanya dicopot dari jabatannya sebagai eselon III Kemenkeu.
"Itjen merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulan sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," ujar Awan.
(sfr/sfr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar