Kemenkominfo Dorong UMKM di Solo Daftar NIB, Ini Keuntungannya
SOLO, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Solo mendaftarkan Nomor Izin Berusaha (NIB). Sejumlah keuntungan menanti setelah mengantongi NIB, utamanya agar mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah.
Dalam rangka road to perayaan HUT Dekranas ke-43 pada Mei mendatang, Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan literasi digital menyasar pelaku UMKM di Solo dan sekitarnya. Kegiatan literasi digital bertajuk Forum Digitalk "Izin Usaha Lancar UMKM Wastra Berdaya Saing”.
"UMKM di Kota Solo tercatat ada 11.157 unit. Harapan kami, sepulang dari kegiatan ini, mereka sudah membawa pulang NIB. Oleh karena itu, kami juga bantu langsung pengurusannya saat ini juga di lokasi kegiatan," Direktur Informasi dan Komunikasi Pekenomian dan Maritim, Kemenkominfo, Septriana Tangkary di Solo, Kamis (16/3/2023).
Dikatakannya, Forum Digitalk yang berkolaborasi antara lain dengan Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UUCK, Dekranasda Provinsi Jawa Tengah, dan Dekranasda Kota Solo, mengajak para pelaku UMKM segera mengurus izin usahanya.
Tujuannya, agar UMKM lokal yang sudah ber-NIB cepat naik kelas. Otomatis, mereka lebih mudah mempromosikan produknya ke lingkup yang lebih luas. Di samping pemerintah lebih mudah memberikan bantuan dan pendampingan. Salah satu bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah melalui pengembangan ekosistem wastra.
“Salah satu permasalahan UMKM wastra di Jawa Tengah adalah minimnya produk jadi. UMKM sebagian besar menjual kain bukan pakaian. Oleh karena itu, Dekranasda Jawa Tengah mengembangkan ekosistem Creative Hub Batik dalam program dari kain menuju ready to wear,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati.
Pentingnya memiliki NIB juga ditekankan Koordinator Konsultan Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUKM, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Solo, Teguh Wiji Setyahadi.
“Dengan memiliki NIB, UMKM akan lebih mudah menjalin kerja sama. Mendapatkan kepastian legalitas, memberi nilai tambah untuk akses permodalan, lokasi usaha terlindungi dan mendapat pengembangan usaha dari pemerintah,” ucapnya.
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Kementerian Investasi/BKPM Bagus Hariadi mengemukakan, pemberdayaan UMKM adalah salah satu solusi dari permasalahan stagnasi ekonomi yang menjadi tantangan bagi Indonesia.
“Kita perlu menjadi negara maju karena kita perlu keluar dari jebakan middle income trap yang menyebabkan stagnasi ekonomi. Kita dapat lolos dari jebakan tersebut melalui hilirisasi, pemberdayaan UMKM, percepatan perizinan berusaha, maupun perbaikan sumber daya manusia,” ujar Bagus.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Komentar
Posting Komentar