Klarifikasi Harta, KPK Buka Peluang Panggil Istri Rafael Alun
Kamis, 2 Maret 2023 | 17:28 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / DIN

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil istri pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan tersebut dalam rangka untuk klarifikasi harta.
Diketahui, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar. Hanya saja, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN dimaksud.
"Dugaan gue pasti (istri Rafael) gue panggil. Karena banyak nama dia, dan transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Pahala menyampaikan, giat klarifikasi KPK atas harta Rafael masih panjang. Bahkan, pihaknya juga berpeluang memanggil kembali ayah Mario Dandy Satriyo itu dalam rangka melakukan klarifikasi.
"Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama irjen sama yang lain, karena ini bagus banget," tutur Pahala.
KPK membenarkan Rafael Alun memiliki perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Perumahan seluas 6,5 hektare itu menggunakan nama istri Rafael Alun.
Pahala Nainggolan mengatakan, perumahan tersebut dimiliki oleh dua perusahaan atas nama istri Rafael Alun. Hal ini diketahui setelah tim dari KPK mendatangi langsung perumahan tersebut. Dikatakan Pahala, kepemilikan saham atas dua perusahaan itu dicantumkan Rafael di LHKPN.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65.000 meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo). Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala dalam konferensi pers yang dikutip dari akun Youtube KPK, Rabu (1/3/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar