Klarifikasi Harta, KPK Minta Eko Darmanto Bawa Dokumen Hibah hingga Akta Waris
Selasa, 7 Maret 2023 | 10:21 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / FMB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan agenda klarifikasi harta pejabat bea cukai Eko Darmanto hari ini, Selasa (7/3/2023). Untuk agenda tersebut, Eko diminta untuk membawa sejumlah dokumen berkaitan dengan hartanya.
"Dokumen-dokumen pendukung terkait harta yang dilaporkan, seperti akta waris, hibah, sertifikat, bukti kepemilikan usaha dan lainnya," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Ipi memastikan, undangan agenda klarifikasi harta sudah KPK kirim ke Eko Darmanto. Agenda klarifikasi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya membenarkan agenda klarifikasi tersebut. Rencananya, dalam agenda itu Eko akan dicecar sejumlah substansi berkaitan dengan hartanya.
“Selasa 7 Maret di KPK. Agendanya klarifikasi LHKPN-nya. Artinya ya aset, utang, dan sebagainya," kata Pahala, Jumat (3/3/2023).
Pahala menerangkan, KPK sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Eko. Diungkapkan olehnya, Eko menyanggupi memenuhi undangan dimaksud.
"Undangan sudah dikirim. Yang bersangkutan sudah oke untuk hadir," ungkap Pahala.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto per 2 Maret 2023. Hal ini terjadi setelah instruksi dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membebastugaskan Eko Darmanto.
DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto yang viral karena kerap memamerkan hartanya di media sosial.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara Eko Darmanto, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam siaran pers yang diterima.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar