Mengenal ICC, Pengadilan Internasional yang Terbitkan Surat Penangkapan Putin
Pemberitahuan mengejutkan ICC tersebut datang beberapa jam setelah berita lain yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina. Termasuk kunjungan dari pemimpin China Xi Jinping ke Moskow dan lebih banyak jet tempur untuk Ukraina.
Langkah ICC mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili, jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Selain itu, Jaksa ICC, Karim Khan juga membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina setahun yang lalu. Dia menyoroti selama empat perjalanan ke Ukraina bahwa dia melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.
Di sisi lain, Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama satu tahun invasi Rusia ke tetangganya.
Profil ICC, Lahir dari Banyaknya Kejahatan Internasional yang Tidak Diproses<!--more-->
Dilansir laman resminya, The International Criminal Court (ICC) adalah pengadilan pidana internasional permanen yang dibentuk untuk menyelidiki, mengadili, dan memeriksa individu yang dituduh melakukan kejahatan serius yang menjadi perhatian komunitas internasional secara keseluruhan, yaitu kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
ICC didirikan pada tahun 2002 oleh Statuta Roma dan sejauh ini telah memiliki lebih dari 120 negara anggota. ICC memainkan peran penting dalam mendorong perlindungan hak asasi manusia dan keadilan di seluruh dunia, khususnya dalam menangani kasus-kasus di negara-negara yang tidak mampu atau tidak bersedia untuk menuntut pelanggar hak asasi manusia secara mandiri.
ICC bekerja sama dengan negara-negara anggota dan organisasi internasional lainnya, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam upayanya untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tersebut dihukum. Selain itu, ICC juga memainkan peran penting dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban kejahatan tersebut.
ICC didirikan akibat beberapa kejahatan paling keji terjadi selama konflik yang melanda abad ke-20. Sayangnya, banyak pelanggaran hukum internasional yang tidak diproses. Pengadilan Nuremberg dan Tokyo didirikan setelah Perang Dunia II.
Pada tahun 1948, ketika Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida diadopsi, Majelis Umum PBB mengakui perlunya pengadilan internasional permanen untuk menangani kejahatan-kejahatan yang baru saja dilakukan.
Ide tentang sistem keadilan pidana internasional muncul kembali setelah berakhirnya Perang Dingin. Namun, sementara negosiasi mengenai Statuta ICC sedang berlangsung di PBB, dunia menyaksikan terjadinya kejahatan yang sangat keji di wilayah bekas Yugoslavia dan Rwanda.
Sebagai respons terhadap kekejaman ini, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendirikan sebuah pengadilan ad hoc untuk masing-masing situasi tersebut. Peristiwa-peristiwa ini tanpa diragukan lagi memiliki dampak yang sangat signifikan pada keputusan untuk mengadakan konferensi yang mendirikan ICC di Roma pada musim panas tahun 1998.
Beda ICC dengan Pengadilan Internasional Lain
Masih dalam situs yang sama, ICC merupakan sebuah pengadilan permanen yang otonom, sedangkan tribunal ad hoc untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda, serta pengadilan serupa lainnya, didirikan dalam kerangka PBB untuk menangani situasi tertentu dan hanya memiliki mandat dan yurisdiksi terbatas.
ICC, yang memeriksa individu, juga berbeda dengan Mahkamah Internasional, yang merupakan organ yudisial utama PBB untuk penyelesaian sengketa antar negara. Mahkamah Internasional dan Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana juga memiliki markas mereka di Den Haag.
Perbedaan antara ICC dan pengadilan lainnya yang dibentuk dalam kerangka PBB menunjukkan bahwa ICC adalah pengadilan yang independen dan berdiri sendiri yang memiliki kewenangan yang lebih luas untuk menangani kejahatan internasional yang paling serius. Adanya Mahkamah Internasional dan Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana juga menunjukkan pentingnya penyelesaian sengketa antar negara dan penegakan hukum internasional secara keseluruhan.
Dengan keberadaan lembaga-lembaga ini di Den Haag, kota ini telah menjadi pusat penting bagi pengadilan internasional dan penegakan hukum.
IDA ROSDALINA | SITA PLANASARI | NAUFAL RIDHWAN
Pilihan Editor: Deretan Respons Dunia Internasional atas Surat Perintah Penangkapan Putin oleh ICC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar