Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar Pakem - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar Pakem - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar Pakem

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 27 Mar 2023 12:57 WIB


heboh-transaksi-janggal-r-349-t-sri-mulyani-dipanggil-komisi-xi_169
Sri Mulyani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan surat dari PPATK mengenai transaksi Rp 349 triliun di luar pakem. Apa maksudnya?

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023), Sri Mulyani awalnya menjelaskan tentang hubungan PPATK dengan Kemenkeu. Selama ini, menurut Sri Mulyani, PPATK berkoordinasi dengan Kemenkeu, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, karena kedua direktorat itu disebut Sri Mulyani memiliki fungsi dan tugas penyelidikan.

"Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan karena biasanya tadi seperti yang saya sampaikan surat-surat antara Kemenkeu adalah tadi berhubungan kalau ada penyelidikan, entitas jadi tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan, apalagi dari tahun 2009 hingga 2023, jadi ini agak di luar pakem memang," ucap Sri Mulyani di hadapan para anggota DPR di Senayan.

"Artinya format surat di mana Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap itu belum pernah terjadi," imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya belum menerima surat apa pun dari PPATK ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan ke publik soal Rp 300 triliun. Setelah itu, barulah Sri Mulyani menerima surat yang isinya adalah rekap surat PPATK dari 2009 hingga 2023.

"Pertama tanggal 8 Maret itu Pak Mahfud menyampaikan di publik, kami menanyakan kami belum menerima surat apa pun. Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana), ada surat yang dikirim. Saya cek semuanya belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 dengan tertanggal tanggal 7 Maret, surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya juga nggak tahu kenapa ada angka tapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023," ucap Sri Mulyani.

"Nah sampai dengan tanggal 9 (Maret) kami menerima surat adalah surat yang belum ada angkanya sehingga kemudian kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan. Baru tanggal 13 Maret, jadi dari tanggal 8 ke 13 Maret, Kepala PPATK menyampaikan surat yang kedua, formatnya hampir mirip yaitu seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat dengan total transaksi Rp 349 triliun," imbuh Sri Mulyani.

Simak juga Video 'Legislator Demokrat Singgung Motif Politik soal Mahfud Ungkap Rp 300 T':

82af461075af4397bf2f967e9fcb57c6-20230321184908-0s



(dhn/knv)
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages