MenPan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Gunungkidul, Salah Satu dari 103 di Indonesia - inews

 

MenPan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Gunungkidul, Salah Satu dari 103 di Indonesia

erfan erlin
MenPan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Gunungkidul, Salah Satu dari 103 di Indonesia
Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunungkidul di Terminal Tipe A Selang, Wonosari diresmikan oleh MenPan RB. (Foto : MPI/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunungkidul. Secara daring, Azwar menandaskan  MPP di Terminal Tipe A Selang, Wonosari sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang mereka lakukan.

Azwar menilai MPP Gunungkidul bisa jadi model percontohan bagi daerah lain. Khususnya dalam memberikan layanan terpadu untuk masyarakat. Harapannya, MPP di Gunungkidul ini menjadi contoh bagaimana integrasi pelayanan ke masyarakat dilakukan.

Baca Juga

"Di seluruh Indonesia baru ada 103 mal pelayanan publik. Dan 58 di antaranya ada di Pulau Jawa," kata dia, Rabu (14/12/2022).

Azwar juga berpesan agar Pemkab Gunungkidul menjadikan layanan publik sebagai salah satu prioritas. Caranya dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Karenanya layanan yang diberikan memberikan dampak positif yang nyata untuk masyarakat.

Baca Juga

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, grand launching MPP patut disyukuri. Ke depan diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi. Di posisi yang terakhir ini MPP Gunungkidul sudah bisa terkoneksi dengan sistem pelayanan secara online dengan Provinsi DIY. "Ada 16 instansi yang terlibat di dalamnya memberikan layanan," ujarnya.

Jika ada salah satu proses perizinan perlu dukungan langsung sudah bisa online dengan fasilitas pelayanan publik yang disediakan perwakilan Provinsi DIY. MPP ini memiliki fungsi pelayanan dari ujung sampai pangkal.

Baca Juga

Menurutnya, ada beberapa jenis perizinan yang sifatnya berjenjang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul ke Pemda DIY. Layanan satu pintu ini pun tersedia secara daring. Jumlah layanan di MPP Gunungkidul semakin banyak hingga belasan jenis. 

"Hal ini akan membuat layanan publik jadi semakin efektif. Jadi layanannya semakin cepat dan murah, bahkan kalau bisa tanpa biaya sama sekali," ujarnya.

Heri berharap jumlah layanan di MPP semakin banyak. Sebab dengan demikian layanan administrasi publik cukup dilakukan di satu tempat. Sehingga masyarakat akan semakin dimudahkan, dan layanan akan semakin banyak didapat.

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY, Agus Priono pun juga berpesan agar layanan MPP Gunungkidul tidak sekedar peningkatan fisik. Tetapi juga kualitas layanannya. Kualitas layanan terutama ditingkatkan dari kemampuan dan kapasitas dari sumber daya manusia (SDM). 

"MPP Gunungkidul pun diyakini bisa mewujudkan prinsip good governance. Semoga bisa jadi pusat layanan publik yang memiliki inovasi dan integritas," kata Agus.

Editor : Ainun Najib

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar