Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar - Beritasatu

 

Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar

Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo Priyono membantah ada pesanan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta penundaan Pemilu 2024. Baginya itu hanya persepsi liar.

"Itu kan persepsi, persepsi jadi liar. Karena apa? Ada agenda politik yang besar yang kita tak masuk ke sana," kata Agus Jabo dalam Talk Politic With Reinhard di iNews, Senin (6/2/2023).

Baca Juga

Menurutnya keputusan penundaan Pemilu itu merupakan ranah PN Jakpus. Gugatan perdata yang diajukan pihaknya hanya tuntutan sebagai warga negara.

"Kan ini sudah punya jalan untuk perjuangkan hak kami. Kalau kami meminta keadilan kepada lembaga yang punya kewenangan untuk melindungi keadilan itu, apakah salah?" ujar Agus Jabo.

Baca Juga

Agus Jabo menegaskan Partai Prima tidak punya tendensi untuk menunda Pemilu 2024. Partai Prima katanya juga ingin mengikuti Pemilu 2024.

"Soal putusannya apa, itu bukan urusan kita, itu urusan dari pengadilan, kita hanya memohon keadilan yang dizalimi oleh pelaksana Pemilu selama ini. Kita tidak punya tendensi untuk tunda Pemilu, nggak ada. Kita mendaftar dan berjuang seperti ini supaya bisa mengikuti Pemilu 2024," katanya.

Sebelumnya, Partai Prima menggugat KPU karena merasa dirugikan lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai Prima juga tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu selanjutnya berupa verifikasi faktual.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar