Polisi Tingkatkan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Polisi Tingkatkan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David - inews

Share This

 

Polisi Tingkatkan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David

Erfan Ma'ruf
Polisi Tingkatkan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David
Polisi meningkatkan status hukum AG (15) pacar Mario Dandy Satrio (20) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhadap David (17). (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meningkatkan status hukum AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhada David (17). Sebelumnya AG masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). 

Baca Juga

Peningkatan status itu, kata Hengki, setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV hingga percakapan media sosial. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dilakukan karena dia tidak bisa disebut sebagai tersangka.

"Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," kata dia

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages