Presiden Jokowi Tegaskan Zona Berbahaya di Sekitar Objek Vital Tak Boleh Ditinggali: Semua Akan Diaudit

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengaudit semua objek vital yang terlalu berdekatan dengan permukiman penduduk. Dia menegaskan zona berbahaya di sekitar objek vital tidak bisa ditinggali.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberikan bantuan dan berdialog dengan warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di tenda pengungsian yang ada di RPTRA Rasela Jakarta Utara pada Minggu (5/3/2023).

"Tapi semua zona-zona berbahaya ini harus diaudit, harus diawasi semua karena menyangkut nyawa. Ini sudah saya perintahkan semuanya. Semua akan diaudit," ujar Jokowi.
Jokowi sudah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi dari kebakaran permukiman warga yang terjadi di Kampung Tanah Merah.

"Pertama karena ini memang zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang (TBBM Depo) digeser ke reklamasi atau penduduknya yang direlokasi," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan keputusan terkait hal itu akan diambil oleh Pertamina selaku pemilik lahan dan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya kira nanti akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI," ucap Jokowi.
Sebagaimana diketahui dalam konferensi pers di RSPP pada Sabtu (4/3/2023), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sebanyak 18 warga meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan masih ada 18 orang yang belum ditemukan akibat kebakaran di Kampung Tanah Merah Plumpang Jakarta Utara tersebut.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar