Puspom TNI Serahkan Kendaraan Berpelat Dinas Palsu ke Polisi - CNN Indonesia

 

Puspom TNI Serahkan Kendaraan Berpelat Dinas Palsu ke Polisi

CNN Indonesia
2-3 minutes
Kamis, 02 Mar 2023 09:20 WIB

Puspom TNI menyerahkan barang bukti berupa dua unit mobil berpelat dinas TNI palsu ke Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Foto: CNN

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Jakarta, CNN Indonesia --

Puspom TNI menyerahkan barang bukti berupa dua unit mobil berpelat dinas TNI palsu ke Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Kepala Satuan Penegakkan Hukum Pengawalan dan tatatertib (Kasatgakkum Waltatib), Letkol Laut (PM) Anwar Rahman mengatakan dua kendaraan yang diserahkan itu merupakan hasil penertiban terkait penyalahgunaan pelat dinas palsu TNI.

"Hasil dari patroli ini adalah bagian dari prosedur dan instruksi dari Panglim TNI," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua unit kendaraan yang diserahkan itu yakni mobil Toyota Fortuner dengan nomor registrasi palsu 82194-00 dan Toyota Innova bernomor registrasi palsu 77177-00.

Anwar menerangkan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu ini didasari Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.

Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI.

"Serta Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. menyampaikan, dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan penertiban kendaraan plat dinas Mabes TNI sudah sesuai prosedur. Perintah langsung Panglima TNI dalam penertiban Plat Dinas TNI," tutur Anwar.

(dis/ugo)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Debt Collector Pemaki Polisi Ditangkap

Baca Juga

Komentar