Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BUMN KPK Rafael Alun Trisambodo Safe Deposit Box

    Rafael Alun Simpan Uang di Safe Deposit Box Bank BUMN, Ini Kata KPK - inews

    2 min read

     

    Rafael Alun Simpan Uang di Safe Deposit Box Bank BUMN, Ini Kata KPK

    Achmad Al Fiqri
    Rafael Alun Simpan Uang di Safe Deposit Box Bank BUMN, Ini Kata KPK
    KPK akan memeriksa temuan PPATK terkait uang puluhan miliar yang disimpan di safe deposit box bank BUMN (Foto: MPI)

    JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang puluhan miliar di safe deposit box salah satu Bank BUMN. Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan memeriksa temuan tersebut.

    "Nanti lah saya cek lagi," ucap Alex di Kantor Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

    Baca Juga

    Meskipun begitu, Alex mengaku belum mengetahui informasi terkait temuan PPATK tersebut. Bahkan, kata Alex, informasi soal safe deposit box milik Rafael Alun itu belum sampai di meja pimpinan KPK.

    Baca Juga

    "Saya nggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Alex.

    Diketahui, eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank BUMN. PPATK bahkan menemukan mata uang asing di deposit safe box diduga milik Rafael Alun.

    Baca Juga

    "Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada Okezone saat dikonfirmasi soal temuan uang Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN, Jumat (10/3/2023).

    Deposit safe box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Terpidana Gayus Halomoan Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.

    Editor : Puti Aini Yasmin

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS