Rafael Alun Ternyata Simpan Uang Asing dalam Jumlah Sangat Besar di Safe Deposit Box Bank BUMN - inews

 

Rafael Alun Ternyata Simpan Uang Asing dalam Jumlah Sangat Besar di Safe Deposit Box Bank BUMN

Ariedwi Satrio
Rafael Alun Ternyata Simpan Uang Asing dalam Jumlah Sangat Besar di Safe Deposit Box Bank BUMN
Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank BUMN. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, ditemukan mata uang asing di safe deposit box diduga milik Rafael Alun.

"Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi soal temuan uang diduga milik Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box salah satu bank BUMN, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga

Untuk diketahui, safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Terpidana Gayus Halomoan Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran rupiah ang disimpan Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun. PPATK sudah memblokir rekening puluhan miliar Rafael Alun.

Baca Juga

Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa Rafael Alun diduga memiliki banyak rekening untuk menampung uang-uang miliknya. PPATK menemukan ada lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga

PPATK telah melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo tersebut. Ivan menyebut jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar. Seluruh dana tersebut diduga berkaitan dengan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Baca Juga

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar