Selain AG, Polda Metro Jaya Juga Periksa Mario Dandy Terkait Penganiayaan David - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selain AG, Polda Metro Jaya Juga Periksa Mario Dandy Terkait Penganiayaan David - Beritasatu

Share This

 

Selain AG, Polda Metro Jaya Juga Periksa Mario Dandy Terkait Penganiayaan David

Rabu, 8 Maret 2023 | 15:35 WIB
Oleh: Prasetyo Nugroho / FFS

Mario Dandy Satriyo dan David.
Mario Dandy Satriyo dan David. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya memeriksa AG, pacar Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora, Rabu (8/3/2023). Selain AG, Polda Metro Jaya juga memeriksa Mario Dandy Satrio.

Advertisement

Hal itu dibenarkan Dolfie Rompas, pengacara Mario Dandy Satriyo yang datang ke Markas Polda Metro Jaya hari ini. Dikatakan, kliennya diperiksa lagi hari ini sebagai tersangka. Dia menyebut pemeriksaan merupakan tambahan dari yang sebelumnya.

"Hari ini kita dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali," ucap dia kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Namun, Dolfie mengaku belum tahu materi apa yang bakal ditanyakan penyidik ke kliennya hari ini. Terkait hasil pemeriksaan terdahulu, dia menyebut perihal kronologis kejadian dan soal pernyataan yang disampaikan oleh saksi perempuan berinisial APA.

Advertisement

Sebelumnya dia menyebut APA menyampaikan kepada Mario Dandy mengenai perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada AG hingga berujung pada penganiayaan.

"Terkait dengan kronologi, ada sih satu keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari APA itu. Jadi ditanya lagi, awalnya siapa sih yang menceritakan, yang menyampaikan, bahwa yang menceritakan bahwa yang berinisial APA," ujar dia.

Sebelumnya, Dolfie Rompas mendesak polisi untuk segera memeriksa APA yang menyampaikan informasi ke Mario Dandy soal perbuatan tidak baik oleh David kepada AG.

Hingga saat ini, wanita berinisial APA itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami (membisikkan perbuatan tak baik yang diduga dilakukan David kepada AG)," ujar Dolfie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, (6/3/2023).

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina. Belakangan, polisi meningkatkan status AG dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Sementara, David yang menjadi korban penganiayaan saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.

Dalam unggahan melalui akun Instagram dan akun Twitter pribadinya, Jonathan Latumahina, ayah David Latumahina, memperlihatkan kondisi anaknya yang berangsur baik. Dalam videonya pun diberikan keterangan.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laut meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan Latumahina, Selasa (7/3/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages