Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Pengacara: Dia Tak Merasa Bersalah - Beritasatu

 

Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Pengacara: Dia Tak Merasa Bersalah

Selasa, 28 Februari 2023 | 22:44 WIB
Oleh: Roy Adriansyah / FFS

Penampilan Shane (19) tersangka penganiayaan David Ozora yang merupakan teman anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), Jumat, 24 Februari 2023.
Penampilan Shane (19) tersangka penganiayaan David Ozora yang merupakan teman anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), Jumat, 24 Februari 2023. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Happy SP Sihombing, pengacara Shane Lukas, rekan Mario Dandy Satriyo menjelaskan alasan kliennya nampak cengengesan saat di Mapolres Jakarta Selatan sebelum ditampilkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora. Dikatakan, Shane Lukas terlihat tertawa cengengesan lantaran tidak merasa bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut.

Advertisement

"Tadi kami sudah tanya bahwa dia tidak merasa salah apa-apa. Dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini karena di sana dibilang sama Mario, 'Shane kamu ikut aja, kita nanti minta pengakuan aja dari si David'. Maka itu di situ dia enggak merasa, dia juga baca Alkitab setelah itu. Jadi karena dia merasa tidak melakukan kesalahan, maka dia dianggap cengengesan," kata Happy di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Happy membantah cengengesan yang dilakukan Shane bukan karena menganggap remeh penganiayaan David. Ditekankan, sikap Shane tersebut lantaran tidak merasa bersalah atas kasus tersebut.

"Saya tanya tadi 'kamu kenapa gitukayak anggap remeh?.' 'Bukan bapak tua,' dia bilang, 'Saya tuh ngerasa enggak bersalah. Saya tidak menyangka bahwa kejadian seperti ini.' Jadi dia merasa plong, tidak merasa salah, tidak merasa melakukan apa-apa makanya dia dianggap cengengesan. Kayaknya anggap remeh. Bukan. Bukan. Dia bukan seperti itu, tetapi karena dia tidak merasa bersalah. Jadi dia tidak takut, karena dia melakukan yang benar," katanya.

Advertisement

Sikap Shane Lukas terlihat berubah saat keluar dari ruang pemeriksaan dan ditampilkan Polres Jakarta Selatan dalam konferensi pers penetapan tersangka. Sejak keluar ruang pemeriksaan hingga berakhirnya konferensi pers, Shane Lukas nampak tertunduk.

Happy menjelaskan, kliennya bersikap demikian karena menerima penetapan tersangka yang dilakukan Polres Jaksel, meski tidak merasa bersalah.

"Dia merasa dia benar dan dia ada juga apa ya, dia nunduk seperti itu dia nerima apa adanya. Jadi dia tidak ada, apa yang dia lakukan itu enggak bersalah. Apa yang dilakukan itu enggak bersalah makanya dia menunduk," katanya.

Diketahui, Shane Lukas bersama Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David Latumahina. Kedua tersangka telah ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Baca Juga

Komentar