Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar Pekan Depan, Ini Agendanya

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara perempuan AG (15) yang merupakan pacar dari Mario Dandy (20). AG diduga terlibat kasus penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor David Ozora.
Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu akan menjadi hakim tunggal dalam memimpin jalannya sidang AG. Sidang digelar, Rabu (29/3/2023).

“Hakim tunggal yang menangani perkara AG adalah Saut Maruli Tua Pasaribu yang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Djuyamto menuturkan, sidang perdana pacar Mario Dandy itu yakni tahap musyawarah diversi pertama.

“Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012,” ujar dia.
Sebelumnya, AG dipastikan menjalani proses persidangan. Namun, persidangan pacar Mario Dandy Satriyo itu akan berlangsung tertutup.
"Kalau anak khusus, (sidangnya) tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, Selasa (21/3/2023).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
0 Komentar