Solidaritas Keluarga Besar Sulsel Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Berlebihan
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:38 WIB
Oleh: Yustinus Paat / FFS

Jakarta, Beritasatu.com - Solidaritas keluarga besar Sulawesi Selatan yang terdiri dari etnis Toraja, Makassar dan Bugis angkat bicara atas vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka menilai vonis mati Ferdy Sambo tersebut berlebihan, tidak adil, dan tidak beradab.
"Atas dasar penghormatan terhadap institusi pengadilan, kami menghargai apa yang sudah menjadi putusan pengadilan dalam perkara ini. Meski demikian, kami menganggap bahwa vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat," ujar Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding dalam konferensi pers di Djakarta Cafe, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Dikatakan, hukuman mati tersebut berlebihan karena hanya untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu semata. Vonis tersebut, kata dia, bukan semata didasarkan pada keadilan yang substantif dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang muncul di persidangan.
"Khususnya yang disampaikan pihak Ferdy Sambo karena kejadian penembakan ini tidak berdiri sendiri begitu saja tanpa sebab," kata Annar.
Dia mengungkapkan salah satu budaya orang Sulawesi Selatan, termasuk suku Toraja, Makassar dan Bugis adalah siri' na pacce di mana orang bisa melakukan apa pun, tanpa terwakilkan untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya. Menurut dia, yang dilakukan Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi dan keluarganya.
"Vonis mati terhadap Ferdy Sambo seakan-akan tidak menyisakan sedikit ruang keadilan yang selama proses atau fakta persidangan sudah mengaku salah, berkali-kali meminta maaf dan siap bertanggung jawab, bahkan bersikap sopan," tutur dia.
Annar mengatakan, Ferdy Sambo dan keluarganya jauh sebelum vonis pengadilan, sudah mendapat hukuman sosial yang berat dari seluruh masyarakat Indonesia. Menurut dia, penghakiman sosial oleh masyarakat ini jauh lebih dahsyat dari hukuman fisik karena menyentuh jantung jiwa dan spirit keluarga terutama anak- anak yang terbilang masih kecil.
"Saudara kami Ferdy Sambo tidak dilahirkan sebagai seorang penjahat seperti perlakuan masyarakat saat ini, karena pengabdian dia selama 28 tahun pada negara dan bangsa ini melalui institusi Polri. Lebih dari itu, Ferdy Sambo adalah polisi dengan sejumlah prestasi. Dia mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa enam pin emas Kapolri," beber Annar.
Solidaritas keluarga besar Sulawesi Selatan, kata Annar, meyakini majelis hakim banding akan memberikan keadilan kepada Ferdy Sambo. Menurut dia, hukuman mati sangat berlebihan dan harus ditolak karena bertentangan dengan asas kemanusiaan dan keadilan.
"Semoga para hakim pengadilan banding mempertimbangkan semua aspek tersebut di atas sehingga keadilan sesungguhnya bisa diperoleh juga oleh saudara kami Ferdy Sambo," kata Annar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar