Sri Mulyani Undang Dee Lestari hingga Dokter Tirta ke Kemenkeu, Bahas Apa? - inews

 

Sri Mulyani Undang Dee Lestari hingga Dokter Tirta ke Kemenkeu, Bahas Apa?

Sri Mulyani Undang Dee Lestari hingga Dokter Tirta ke Kemenkeu, Bahas Apa?
Menkeu Sri Mulyani undang Dee Lestari hingga dr Tirta ke Kemenkeu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu dengan para influencer serta pegiat seni dan olahraga. Dalam bertemu yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (17/3/2023), Sri Mulyani didampingi Dirjen Pajak, Sekjen Kemenkeu, Dirjen Kekayaan Negara, Kepala BKF, Stafsus Komstra, Direktur Fasilitas Kepabeanan, dan Direktur Teknis Kepabeanan. 

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung santai, hangat, dan akrab. Pertemuan sebagaimana pertemuan sebelumnya dengan berbagai pihak tersebut dimulai pukul 19.30 hingga 23.00 WIB. 

Baca Juga

"Yang hadir antara lain Dee Lestari, Bintang Emon, Babe Cabita, Marcel Siahaan, Chandra Darusman, Felicia Tjiasaka, Richard Sam Bera, dr Tirta, Guntur Romli, Mazzini, Rudi Valinka, Annisa Steviani," katanya kepada iNews.id, Sabtu (18/3/2023).

Yustinus menuturkan, pertemuan untuk mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi, dan kritik dari publik. 

Baca Juga

"Sebagaimana kita ketahui, media sosial sudah menjadi salah satu media komunikasi, maka aspirasi dan concern warganet perlu diperhatikan dan direspons. Sebelum ini, Menkeu dan jajaran juga bertemu dan mendengarkan masukan dari para tokoh dan pegiat antikorupsi," tuturnya. 

Dia menjelaskan, banyak masukan diberikan kepada Kemenkeu, terutama soal perbaikan pemungutan pajak, pentingnya sosialisasi yang baik, pelibatan masyarakat dalam edukasi, dan perlunya perubahan cara berkomunikasi dengan publik, termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yang diharapkan transparan.

"Ibu Menkeu juga menjelaskan komitmen Kemenkeu untuk melakukan bersih-bersih dan perbaikan, baik dari sisi regulasi maupun penegakan integritas. Kemenkeu mohon dukungan seluruh masyarakat agar dapat terus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik," ucapnya. 

Dia menambahkan, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus untuk masukan yang diberikan. Sekaligus disampaikan adanya kebijakan baru penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti penulis/pekerja seni dari 15 persen menjadi 6 persen dan relaksasi ketentuan exim serta kepabeanan terhadap barang pameran yang kerap dikeluhkan para pelaku usaha. Katanya, perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan berdasarkan masukan publik.

"Kemenkeu akan terus melakukan silaturahim untuk mendengarkan masukan dari publik. Direncanakan akan mendengarkan aspirasi para tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, pimred dan lain-lain," ujar Yustinus.

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar