Skip to main content
728

Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya? - Tempo

 

Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Reporter

Jumat, 31 Maret 2023 17:05 WIB

TEMPO.COJakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan alasan dugaan gratifikasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen PajakRafael Alun Trisambodo baru terbongkar sekarang. Padahal gratifikasi itu diduga sudah diterima Rafael Alun sejak 2011 hingga 2023 atau selama 12 tahun.

Prastowo menuturkan, jika melihat informasi yang sudah disampaikan terakhir mengenai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun, datanya baru diterima Kemenkeu belakangan ini. Pasalnya, tidak semua hartanya diatasnamakan yang bersangkutan.

Baca Juga:

“Ada atas nama keluarga langsung atau tidak langsung. Itu yang membuat kita tidak mudah melakukan tracing. Seperti itu,” ujar Prastowo kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Sebelumnya, Prastowo menjelaskan pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu kantor konsultan pajak yang terafiliasi masih berjalan. “Masih berlangsung kayaknya,” ujar Stafsus Sri Mulyani tersebut pada Senin lalu.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu Suryo Utomo. Dia belum bisa memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan enam perusahaan dan satu kantor konsultan pajak yang terafiliasi dengan pejabat pajak Rafael Alun. “Masih berjalan (pemeriksaannya),” katanya.

Baca Juga:

Suryo pun memastikan, bila pemeriksaan telah rampung, Kemenkeu akan segera mengumumkan hasinya ke publik. “Nanti di-update secara reguler oleh Kemenkeu,” tuturnya.

Adapun Ditjen Pajak telah menerbitkan surat perintah pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak. “Perusahaannya siapa saja? Pertama GTA, kedua SKP, tiga PHA, empat CC, lima PDA, enam RR, dan yang ketujuh adalah SCR (konsultan pajak),” ujar dia.

Pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak itu, kata Suryo, sebagai pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, terhadap perusahaan-perusahaan itu, ada potensi pajak yang masih harus dibayar.

Selanjutnya: “Oleh karena itu, nanti kami akan..."

“Oleh karena itu, nanti kami akan menerbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan. Jika pemeriksaan yang terbit adalah ketetapan pajak,” tutur Suryo.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menaikkan kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan. Adapun kasus tersebut telah dinaikkan menjadi penyidikan dugaan korupsi, yakni penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak di Kemenkeu periode 2011-2023.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kemarin.

Ali mengatakan dalam penyidikan tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Tersangka dalam perkara tersebut dikabarkan adalah Rafael Alun Trisambodo sendiri. "Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka."

Namun begitu, Ali belum menjelaskan secara detail identitas tersangka dimaksud. Dia mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan secara resmi pada saat penyidikan dirasa cukup. "Saat ini Tim Penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," kata dia.

Lebih jauh Ali berharap dukungan masyarakat agar turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan. Dia mengatakan informasi itu untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini sehingga kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun ini dapat dibuktikan di persidangan. "Perkembangan akan disampaikan berikutnya."

MOH KHORY ALFARIZI | M ROSSENO AJI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Wamenkeu Beberkan Transaksi Janggal Rp 22 Triliun yang Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu dan Korporasi

29 menit lalu

Wamenkeu membeberkan transaksi janggal yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan korporasi senilai Rp 22 triliun. Bagaimana penjelasannya?

Pelaporan SPT Pajak Berakhir Malam Ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II Lakukan Pengamanan

1 jam lalu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat capaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2022 yang masuk hingga 30 Maret 2023 sejumlah 579.366 SPT.

Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

2 jam lalu

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.

Transaksi Janggal Rp 349 T, Kemenkeu Ungkap Pola Komunikasi dengan PPATK dan Mahfud MD

2 jam lalu

Bagaimana pola komunikasi yang dilakukan Kemenkeu, PPATK, dan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun?

Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

3 jam lalu

Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun ke belakang.

Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.

THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

4 jam lalu

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.

Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

4 jam lalu

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.

Wamenkeu: SPT Tahunan yang Disampaikan Wajib Pajak Sudah 11,39 Juta

4 jam lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara melaporkan hingga pukul 09.00 WIB, Jumat, 31 Maret 2023, SPT Tahunan pajak yang disampaikan sudah mencapai 11,39 juta.

Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

4 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.

Posting Komentar

0 Komentar

728