Tekan Obesitas, Kemenkes Siapkan Pemberlakuan Cukai Produk Mengandung Gula
Senin, 6 Maret 2023 | 16:07 WIB
Oleh: Chairul Fikri / WIR
Jakarta, Beritasatu.com - Makin tinggi kasus obesitas (kegemukan) di Indonesia membuat Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengusulkan untuk pemberlakuan cukai untuk produk-produk yang mengandung gula, garam dan lemak (GGL) untuk menekan angka kasus obesitas di masyarakat. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyebut, Maxi Rein Rondonuwu dalam jumpa pers virtual Peringatan Hari Obesitas Sedunia, Senin (6/3/2023).
"Untuk menekan kasus obesitas, kita akan mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberlakukan pajak cukai terhadap produk-produk yang mengandung gula, garam dan lemak (GGL), dan diharapkan akan bisa efektif untuk mencegah peningkatan kasus obesitas," ungkap Maxi.
Diterangkan Maxi, pemerintah telah mengeluarkan Permenkes 30 tahun 2013 tentang Pembatasan Gula, Garam, Lemak. Di dalamnya diatur konsumsi gula tidak lebih dari 50 gram, natrium kurang dari 2000 mg, lemak total tak melampaui 67 gr per orang dalam satu hari. Menghindari kemungkinan hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
"Rencana penerapan cukai pada produk mengandung GGL ini juga sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat," lanjutnya.
Maxi menambahkan, sebelum nantinya mengajukan usulan penerapan cukai pada produk mengandung GGL, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan berbagai lembaga seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga kesehatan lainnya.
"Nanti kita akan ada pertemuan dengan BPOM dan para stakeholder terkait yang kita harapkan ini setiap bulan untuk ada implementasi daripada Permenkes, pengawasannya ada di BPOM, untuk gula garam lemak ada standarnya saya kira harus dipatuhi sehingga nantinya saat kita ajukan usulan pemberlakuan cukai produk GGL kita sudah siap," tambahnya.
Maxi juga menyatakan untuk langkah preventif pertama, pihaknya akan mengedukasi masyarakat untuk menyadari bahaya obesitas yang menyebabkan timbulnya penyakit yang bisa merenggut nyawa masyarakat.
"Edukasi harus terus dilakukan bahkan kita mungkin akan mencontoh Singapura yang memberlakukan aturan untuk tidak boleh kegemukan bagi anak sekolah salah satunya dengan meminta anak tersebut untuk berlari di sekolah setiap hari untuk menurunkan berat badannya," tegasnya.
Menurut Maxi, tindakan yang terpenting upaya preventif yang harus dilakukan secepatnya untuk menekan angka peningkatan kasus obesitas di masyarakat khususnya untuk anak-anak.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar