Terungkap! 2 dari 280 Perusahaan Milik 134 Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak
Kamis, 09 Maret 2023 - 15:16 WIB
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengatakan bahwa terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) yang memiliki saham di 280 perusahaan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, dari 280 perusahaan tersebut bergerak di bidang macam-macam.
Baca Juga
Saat ini KPK sedang fokus mencari perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak untuk mendapatkan keterlibatan dari kasus yang sedang diselidiki. Dia menyebutkan sudah ditemukan dua perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Powered By
Loaded: 0.00%
"Yang kita cari yang konsultan pajak karena itu yang pasti berkaitan, itu yang kita cari. Sekarang sudah ada dua, tapi namanya lupa," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pahala menjelaskan bahwa fokus tersebut lantaran orang pajak sangat erat dengan wajib pajak dan itu menimbulkan adanya rsiko korupsi. Menurut Pahala, risiko korupsi itu bisa berupa gratifikasi dan suap lantaran terkaiat jabatan wewenang.
Bukan masalah kekayaannya, engga pusinglah kita (dengan kekayaan itu). Tapi kalau dia nerima dari wajib pajak terkait wewenang menetapkan, memeriksa, itu yang kita cari. Kalau wajib pajak ngasih ke dia kan ada deteksi bank, kalau tunai ada buktinya juga kan," tambahnya.
Pahala juga menyebutkan, dari 280 saham tersebut merupakan saham perusahaan tertutup dan bukan saham terbuka. Termasuk 6 saham yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga
"Bukan perusahaan di Bursa, kalau di bursa kita enggak pusing itu kan bebas investasi ya. Ini kan perusahaan tertutup, nonlisting, semua tertutup 280. Misalnya RAT itu punya enam, atas nama istri, hampir semua atas nama istri," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar