Wamenkeu Beberkan Hasil Penelusuran Harta Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto - Beritasatu

 

Wamenkeu Beberkan Hasil Penelusuran Harta Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Kamis, 2 Maret 2023 | 08:03 WIB
Oleh: Andrea Hosana / FFS

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi soal RAT dan ED di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi soal RAT dan ED di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Foto: Beritasatu)

Jakarta, beritasatu.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan hasil penelusuran harta kekayaan pejabat Bea Cukai di Yogyakarta, Eko Darmanto. Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan karena kerap memamerkan hartanya di media sosial.

Advertisement

"Saat ini juga muncul berita di media sosial unggahan foto-foto dari Saudara ED (Eko Darmanto) yang merupakan pejabat Eselon III di Direktorat Bea Cukai di Yogyakarta. Terdapat foto unggahan di akun media sosial Saudara ED yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kemenkeu," ujar Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers, yang dilaksanakan di Gedung Radius Prawiro, pada Rabu (1/3/2023).

Berdasarkan penelusuran tim Ditjen Bea Cukai, pesawat yang dipamerkan di akun media sosial Eko Darmanto adalah milik PT Federasi Aerosport. Suahasil juga mengatakan Eko sudah mengakui kesalahannya atas perilaku pamernya tersebut.

Selain soal foto Eko bersama pesawat, tim Ditjen Bea Cukai juga menelusuri sepeda motor besar yang dipamerkan Eko Darmanto. Berdasarkan hasil penelusuran itu, motor itu merupakan pinjaman.

Advertisement

Namun, Eko mengakui memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Ditjen Bea Cukai saat ini melakukan investigasi dan meneliti tentang perilaku, harta, dan kecocokan uutang Eko Darmanto dengan LHKPN yang disetorkannya ke KPK. Saat ini, Eko juga dibebastugaskan demi memudahkan proses investigasi.

"Serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED. Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan segera mungkin," ujar Suahasil.

Tidak hanya itu, Suahasil juga meminta kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.

Sebelumnya, Eko Darmanto yang menduduki jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta menjadi sorotan publik karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki kekayaan Rp 6,72 miliar.

Kekayaan Eko terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang Rp9,01 miliar.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Baca Juga

Komentar