1 Warga Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi di Jayawijaya
JAYAWIJAYA, iNews.id – Insiden penembakan terjadi di Kampung Mulima, Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/4/2023). Satu warga tewas diduga ditembak oknum personel Polres Tolikara.
Voucher Spesial iNews
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIT. Personel Polsek Kurulu, kata dia, mendapat laporan melalui HT bahwa telah terjadi penembakan di sekitar Distrik Libarek yang mengakibatkan korban SW (22) meninggal dunia.
“Mendapati laporan tersebut, personel kemudian bergerak menuju lokasi,” ujar Benny dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Menurut laporan yang diterima personel Polsek Kurulu, saksi I TS (32) melihat penembakan dilakukan oleh pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara di Kampung Libarek.
“Saksi kedua TS (43) juga mengatakan bahwa kakak dari saksi pertama bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan, di mana berdasarkan informasi diduga yang melakukan penembakan adalah personel Polri,” ucapnya.
Benny menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman di lapangan guna mengungkap aksi penembakan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tolikara tersebut.
“Saat ini tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, di mana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan Visum,” ujar Benny.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan pihak Kepolisian.
“Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Benny.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Komentar
Posting Komentar