Alasan Sahroni Protes ke Mahfud MD di Rapat soal Transaksi Rp 349 T - Beritasatu

 

Alasan Sahroni Protes ke Mahfud MD di Rapat soal Transaksi Rp 349 T

Selasa, 11 April 2023 | 16:33 WIB
Yustinus Patris Paat/ Maria Gabriella / FFS
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan protes kepada Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU di awal rapat kerja mengenai transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sahroni protes karena pihaknya belum menerima data transaksi mencurigakan tersebut. 

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya Pak Ketua Komite kami ada beberapa kali meminta data yang Pak Menko sampaikan untuk diberikan pada kami. Belum dikasih Pak," ujar Sahroni yang memimpin raker tersebut.

Advertisement

Selain Mahfud MD, rapat kerja dengan Komisi III DPR itu juga dihadiri Kepala PPATK selaku sekretaris Komite TPPU, Ivan Yustiavandana dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite Nasional TPPU.

Sahroni mengaku mendapat banyak desakan dan dorongan dari para pimpinan dan anggota Komisi III DPR mengenai data tersebut. Menurut dia, data transaksi mencurigakan tersebut tidak kunjung diterima oleh anggota komisi III DPR sejak rapat bersama bulan lalu bersama Mahfud MD dan Ivan.

“Pimpinan dan teman-teman anggota bertanya kepada kami karena kami belum mendapatkan data dukung dari Pak Menko sendiri,” tutur Sahroni.

Merespons hal itu, Mahfud langsung memerintahkan stafnya untuk memberikan data tersebut kepada Komisi III DPR. Menurutnya, datanya disegel karena bersifat tertutup.

“Nanti ya Pak, saya suruh antar ke depan data yang diminta tadi, karena itu tertutup jadi (data) itu disegel,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Pasalnya, sumber datanya sama, yakni data yang dikirim oleh PPATK.

"Data yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan tidak terdapat perbedaan, dikarenakan memang berasal dari sumber yang sama, yaitu LHA/LHP yang dikirimkan oleh PPATK," ujar Mahfud MD saat raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Mahfud mengatakan, hanya datanya terlihat beda karena penyajian datanya berbeda dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih Rp 349 triliun. Mahfud mengakui dirinya mencantumkan semua LHA-LHP yang melibatkan pegawai kemenkeu, yang dikirim ke Kemenkeu maupun ke APH (aparat penegak hukum).

"Sedangkan Kemenkeu hanya cantumkan LHA-LHP yang diterima dan tidak cantumkan LHA-LHP yang dikirim ke APH terkait Kemenkeu. Jadi datanya sama, cuma yang ke APH Menkeu tidak cantumkan. Nanti Ibu Menteri Keuangan akan menjelaskan ini dalam bentuk persandingan bahwa sebenarnya sama," jelas Mahfud MD.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar